Cara Penggunaan :
1. Masukkan Nomor Objek Pajak (N.O.P) Pada Kolom Pencarian Diatas Tanpa Titik (.) ;
2. Klik "Cek" Maka Data Akan Ditampilkan ;
3. Setelah Data Tampil, Scrol/Geser Tabel dan Klik Tombol "Cetak" Untuk Melihat Rincian Pembayaran.
Nomor Objek Pajak (N.O.P) Pada SPPT PBB-P2 :
12.73.010.001.001.0123.0
Maka Penulisan Pada Kolom Pencarian :
127301000100101230